Ardava.com


Home » , , , , , » 10 Warga Indonesia Dibebaskan Abu Sayyaf di Sulu

10 Warga Indonesia Dibebaskan Abu Sayyaf di Sulu

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Senin, 02 Mei 2016

Meskipun Musim Dingin Di Lebanon, Satgas Indobatt Tetap Tingkatkan KewaspadaanZamboanga City, Filipina – Sepuluh orang Indonesia dibebaskan oleh para penculiknya yakni Abu Sayyaf, di Sulu pada Minggu siang, 1 Mei 2016.

Kepala Kepolisian Sulu, Superintendent Wilfredo Cayat, telah mengkonfirmasi pembebasan 10 orang Indonesia tapi tidak bisa memberikan rincian.

“Kami diberitahu ada orang-orang anonim yang meletakkan (drop) orang Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II),” kata Superintendent Cayat.

“Mereka dibawa ke dalam rumah, mereka diberi makan. Gubernur Tan menelepon saya dan mereka menyerahkan 10 orang itu ke pihak imigrasi (custody). Kami sedang mempersiapkan sekarang untuk membawa 10 orang itu ke Zamboanga dan menyerahkannya ke pejabat konsuler mereka, “kata Cayat Inquirer melalui telepon.

Superintendent Wilfredo Cayat mengatakan para tawanan dibebaskan adalah anggota awak kapal tunda. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret.

Polisi sebelumnya mengidentifikasi anggota awak ini sebagai Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.

Sebuah sumber mengatakan uang tebusan P50-juta telah dibayarkan kepada para penculik. “Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat dan Sabtu di suatu tempat di kota Luuk,” kata sumber itu.

Sumber : Inquirer, JKGR
Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger