Ardava.com


Home » , , , , , , » Menlu RI : Indonesia Bukan Negara Pengklaim di Konflik Laut China Selatan

Menlu RI : Indonesia Bukan Negara Pengklaim di Konflik Laut China Selatan

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Selasa, 22 Maret 2016

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan protes keras terhadap aksi penjaga pantai China yang menghalangi upaya petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat hendak menangkap KM Kway Fey 10078. Retno Marsudi menegaskan aksi coast guard China merupakan pelanggaran dari upaya hukum oleh aparat berwenang Indonesia.

Retno menjelaskan, dirinya telah menemui Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta pada Senin Siang, 21/3/2016 di kantornya, terkait insiden di wilayah perairan Natuna, Kepri, Indonesia. Kapal coast guard China menabrak kapal ilegal milik nelayan China saat akan ditangkap personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Di dalam pertemuan tadi saya sampaikan protes kita terhadap tiga hal atau tiga pelanggaran. Pertama adalah pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE dan di landas kontinen. Kedua, pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen Indonesia,” ujar Retno usai mengikuti pertemuan Menlu Australia Julie Bishop dengan Wapres Jusuf Kalla di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/3/2016).

Pelanggaran ketiga yang dilakukan coast guard China adalah melanggar kedaulatan perairan teritorial Indonesia. Dalam pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar China di Jakarta, Menlu menekankan pentingnya menaati Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

“kita sampaikan sekali lagi penekanan, Indonesia bukan merupakan claimant state dari konflik yang ada di Laut Tiongkok Selatan. Jadi itu yang telah saya sampaikan, nota diplomatik juga telah saya sampaikan kepada Kuasa Usaha Sementara Dubes Tiongkok di Jakarta,” ujarnya.

Wapres Jusuf Kalla saat ditanya dalam kesempatan terpisah menyatakan menyerahkan sepenuhnya insiden di perairan Natuna kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. “Itu urusan menteri Susi lah,” ujar Wakil Presiden JK, berkomentar singkat.

Menteri Susi kecewa berat dengan aksi coast guard China yang dianggap menghalangi upaya penegakan hukum terkait dengan illegal fishing di perairan Natuna. Ketika penyidik KKP akan menarik kapal ikan ilegal nelayan China, KM Kway Fey 10078, pada Sabtu (19/3), coast guard China justru menabraknya.

“Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang Ilegal fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi negara Tiongkok juga harus menghargai Indonesia sekarang melakukan perang terhadap Ilegal fishing,” ujar Susi Pudjiastuti.

Sumber : Detik, JKGR
Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger