Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah resmi melayangkan protes kepada pemerintah China terkait aksi coast guard mereka yang menghalangi upaya penangkapan kapal pencuri ikan. Kemlu protes berdasarkan aduan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berang dengan upaya 'perlindungan' tersebut.
Dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (20/3) kemarin, Susi menjelaskan detail peristiwa tersebut. Berikut kronologinya :
Sabtu (19/3) pukul 14.15 WIBKapal Hiu 11 milik Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sedang patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Di sana, mereka memergoki kapal China, Kway Fey 10078, di perairan Natuna, tepatnya di koordinat 05 05,866'N. 109 07,046'E pada jarak 2,7 mil halauan 67, masuk zona ekonomi ekslusif Indonesia. Menurut Susi, itu adalah teritori Indonesia.
Kapal Hiu 11 lalu mengejar kapal China tersebut. Tembakan peringatan dilepaskan. Namun kapal Kway Fey 10078 berjalan cepat dengan manuver zigzag.
Pukul 15.00 WIBKapal berhasil dihentikan. Saat itu, posisi mereka berada di koordinat 05 07,490'N. 109 11,830'E. Tim penyidik KKP yakni, Puguh Widodo, Apyam Mey Kabarek, dan Ariyanto Lubis, turun ke kapal dan menangkap para ABK yang berjumlah 8. Mereka kemudian dibawa ke Hiu 11. Langkah selanjutnya adalah membawa kapal Kway Fey 10078 ke darat.
Nah, di tengah upaya penyidik KKP membawa kapal pencuri ikan tersebut, datang kapal milik coast guard China. Mereka menabrak kapal Kway Fey 10078 dengan kecepatan 25 knot. Diduga, mereka sengaja menabrak kapal tersebut supaya tidak ditenggelamkan. Tak lama berselang, datang lagi kapal coast guard China dengan bobot yang lebih besar. Kapal Hiu 11 pun memilih mundur. Hingga dinihari, posisi kapal pencuri ikan berada di koordinat 04 09,942'N. 108 34,824'E.
"Kejadiannya di batas masuk tapi sudah di ZEE, mau melewati batas masuk ditabrak, supaya tidak bisa ditarik," jelas Susi.
Para ABK China kini berada di Pulau Tiga Natuna untuk proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh awak kapal KKP selamat.
Minggu (20/3)Susi menggelar jumpa pers. Dia mengajukan protes lewat Kementerian Luar Negeri. Susi menilai, apa yang dilakukan coast guard China sudah melanggar kedaulatan wilayah.
"Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," tutur Susi.
Senin (21/3)Protes Menteri Susi langsung ditindaklanjuti Menlu Retno Marsudi. Siang ini, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Tiongkok Sun Wede dipanggil oleh Kemlu. Retno LP Marsudi menyampaikan, Indonesia menyampaikan protes keras dan beberapa nota pelanggaran yang dilakukan coast guard Tiongkok. Nota keras itu antara lain, coast guard Tiongkok telah melakukan pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia.
"Kami menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Tiongkok terkait coast guardnya yang telah melanggar hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE dan landas kontinen," kata Retno.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh coast guard Tiongkok terhadap penegakan hukum di Indonesia serta pelanggaran juga dilakukan oleh coast guard Tiongkok terhadap kedaulatan laut Indonesia," lanjutnya.(rna/mad)
Sumber : Detik