Jakarta - Dugaan penggelembungan harga (mark-up) pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi 30-MK dari Rusia harus diusut tuntas. Termasuk ketika pembelian Sukhoi dilakukan era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003. "Siapa pun yang melakukan korupsi, kapan pun harus diusut tuntas. Kalau terjadi mark-up adanya komisi-komisi (upah) yang tidak jelas itu harusnya juga diusut untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan, dan tuduhan-tuduhan politik," kata pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti, saat dihubungi, Minggu (1/4).
Ikrar menilai ada kejanggalan pembelian enam unit Sukhoi oleh Kementerian Pertahanan. Pasalnya, Sukhoi dibeli melalui perusahaan perantara, sementara pembelian alat utama sistem senjata biasanya melalui kerja sama G to G (government to government).
Ditambah lagi, Sukhoi diduga dibeli melalui perusahaan yang pernah bermasalah hukum sebelumnya. "Salah satu importirnya pernah punya kasus pembelian senjata, lantas kenapa diberi kepercayaan memainkan peran broker," ujar peneliti LIPI ini.
Ia melihat adanya selisih harga dengan pembelian Sukhoi sebelumnya. Ia pun mendesak penyelidikan dilakukan, apakah selisih harga tersebut merupakan bagian dari keharusan pembayaran pemerintah atau untuk mendapatkan komisi atau keuntungan khusus.
Ia menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan merilis besaran kerugian negara dalam kasus dugaan mark-up ini. Walau BPK sendiri memiliki kerja sama atau MoU sendiri dengan Kementerian Pertahanan. "Susahnya itu, bahwa kadang-kadang sikap TNI menggunakan unsur kerahasiaan negara, sehingga tidak memungkinkan penyidik mengusut lebih jauh," kata Ikrar.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi LSM menemukan ketidakwajaran harga pembelian enam unit Sukhoi senilai US$470 juta tersebut. Pasalnya, menurut data di Kementerian Pertahanan, harga satu unit Sukhoi US$54,8 juta. Dengan harga tersebut, jika dikalkulasi Pemerintah RI hanya akan menggelontorkan US$328,8 juta.
Sementara jika mengacu harga jual Rosoboronexport sebagai lembaga pengekspor, negara maksimal mengeluarkan US$420 juta untuk enam unit Sukhoi. Koalisi LSM juga mempertanyakan keterlibatan PT Trimarga Rekatama sebagai agen pembelian Sukhoi.
Padahal, pembelian harus dilakukan secara G to G. Atas dugaan mark-up ini, Presiden telah mempersilakan BPK melakukan audit investigasi pembelian Sukhoi sejak sebelum 2004.(Sumber : Jurnas)