Pada lima tahun mendatang, Indonesia akan mengandalkan pertahanan udara kepada pesawat tempur hasil kerja sama dengan Korea Selatan, KFX/IFX.
“Iya masa depan. Kita harus bisa buat pesawat lah, masa beli terus,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di area Istana Negara, Jakarta, Selasa (03/05).
Pada bulan Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani perjanjian senilai 1,3 miliar dolar AS untuk pengembangan jet tempur baru. Berdasarkan perjanjian antara Korea Aerospace Industries (KAI) dan Kementerian Pertahanan itu, Indonesia akan menanam sekitar 1,6 triliun won, atau sekitar Rp 13 triliun, dalam program Korea-Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).
Ryamizard mengatakan bahwa Indonesia dan Korea Selatan masih mematangkan seluruh konsep pesawat yang direncanakan agar dapat mengakomodasi kemampuan siluman.
Menteri Pertahanan menjelaskan bahwa untuk menjaga keamanan udara dan perbatasan Indonesia saat ini, pemerintah akan membeli delapan unit jet tempur Sukhoi Su-35 asal Rusia. Namun, Ia tidak menampik jika Indonesia dapat membeli arsenal udara dari negara produsen jet tempur lainnya.
Sumber : Antara, JKGR