Jakarta - Untuk mendorong pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari dalam negeri, pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan pemberian fasilitas fiskal dan bea masuk.
Hal itu disampaikan pengamat BUMN Muhammad Said Didu kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, terkait rencana pengadaan alutsista dari perusahaan lokal.
Said Didu mengatakan selain pemberian fasilitas fiskal dan bea masuk, pemerintah juga diminta untuk memberikan fasilitas lainnya berupa jaminan pemerintah ke bank agar bisa dibiayai perbankan, kegiatan penelitian dan pengembangan, pendidikan sumber daya manusia serta mekanisme pengadaan secara khusus.
Menurut dia, dengan adanya pemberian berbagai kebijakan tersebut, diyakini pengadaan alutsista dalam negeri bisa berjalan dengan baik.
Selain itu juga dapat mendorong berkembangnya perusahaan BUMN khususnya di bidang industri persenjataan.
"Saya pikir rasional industri alutsista kita akan tumbuh jika didorong dengan kebijakan tersebut," kata Said.
Said mengatakan langkah pemerintah untuk melakukan pengadaan alutsista dari dalam negeri akan memberikan dampak positif terhadap Indonesia.
"Dampak positif tersebut berupa terwujudnya kemandirian secara bertahap, mendukung pertumbuhan ekonomi, terjadinya alih dan penguasaan teknologi, wahana kembalinya tenaga ahli Indonesia dari luar negeri, penampungan tenaga kerja terutama sumber daya manusia yang bekualitas serta meningkatkan pendapatan negara," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah akan mengedepankan pengadaan alutsista dari dalam negeri, di antaranya dengan melibatkan perusahan-perusahan BUMN seperti PT Pindad dan PT PAL. (Sumber : Antara)
Pengadaan Alutsista Dalam Negeri Butuh Fasilitas Fiskal
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Minggu, 13 November 2011
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.