Ardava.com


Home » » Kadispen TNI-AL : Pengawalan Kapal Dagang RI Jangan Di Pandang Sebagai Bisnis TNI

Kadispen TNI-AL : Pengawalan Kapal Dagang RI Jangan Di Pandang Sebagai Bisnis TNI

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Kamis, 02 Juni 2011



Dua Fregate TNI-AL Kawal KMV Sinar Kudus
KRI Yos Sudarso 352 dan KRI Abdul Halim Perdanakusuma 355 mengawal kapal MV Sinar Kudus di perairan Somalia, menuju Oman, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Dok. Kormar/Spt/11)


Jakarta - TNI AL siap melakukan pengawalan pada kapal-kapal dagang RI yang melewati Somalia. Pengawalan ini diakui bukan sebagai bagian bisnis TNI.

"Ini jangan dipandang sebagai bisnis TNI," ujar Kadispen TNI AL, Laksamana Pertama Tri Prasodjo pada wartawan di Wisma Elang Laut, Jl Dipomegoro, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2011).

Menurut Tri, jika nanti TNI AL jadi dilibatkan untuk mengawal kapal-kapal dagang, maka uang yang dibayarkan perusahaan akan masuk ke kas negara. Hal ini diperbolehkan sebagai pendapatan negara di luar pajak.

"Jadi dijamin nanti tidak akan memperkaya kantong per kantong. Uangnya akan masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak," tegasnya.

Tri pun berharap uang hasil pengawalan itu bisa kembali untuk memperkuat institusi TNI AL. Tentunya setelah pendapatan negara itu masuk ke dalam APBN.

"Tentunya karena kita yang melakukan, dari APBN berharap bisa kembali lagi," jelasnya.

Menurut Tri saat ini pemerintah dan TNI AL masih merumuskan kebijakan untuk pengawalan ini. "Kita terus meminta masukan terutama dari pengguna pelayaran," tutupnya.(Sumber : Detik)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger