Ardava.com


Home » , » Belanja Pegawai Kemhan Dan TNI Tahun Depan Menurun Menjadi 47,55 Persen

Belanja Pegawai Kemhan Dan TNI Tahun Depan Menurun Menjadi 47,55 Persen

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Jumat, 03 Desember 2010


Anggaran PertahananJakarta - Belanja pegawai Kementerian Pertahanan dan TNI tahun depan dipastikan menurun dibandingkan tahun ini. Jika tahun ini belanja pegawai mencapai 50,1 persen dari total anggaran, maka tahun depan akan menurun menjadi 47,55 persen.

"Jumlah pegawai relatif tetap. Dialihkan ke belanja modal dan barang," kata Direktur Jenderal Rencana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsekal Muda TNI BS Silaen, Rabu (1/12).

Rencana kebutuhan anggaran Kementerian Pertahanan untuk tahun 2010-2029 sebesar 1,8-2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) masyarakat Indonesia. Anggaran tersebut diperoleh dalam bentuk rupiah murni, pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan kredit ekspor.

Silaen mengatakan, ketersediaan anggaran kementerian tahun 2010-2014 sendiri mencapai Rp 279,8 triliun. Sebanyak Rp 62,5 triliun di antaranya berasal dari pinjaman luar negeri dan kredit ekspor. "Sebanyak Rp 99 triliun akan digunakan untuk pembelian alutsista," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun The Military Balance 2009 oleh IISS, jumlah penduduk dan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia menduduki peringkat satu di kawasan Asia Tenggara. Sayang sekali, dalam anggaran pertahanan negara, Indonesia menempati nomor 6. "Singapura menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara," kata Silaen.(Sumber : Tempo Interaktif)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger