Jakarta - Praktik illegal fishing (pencurian ikan) yang terjadi di wilayah perairan nusantara kerap merugikan nelayan lokal. Pasalnya, populasi ikan menurun sehingga tangkapan nelayan pun berkurang. Oleh karena itu, agar praktik illegal fishing benar-benar berhenti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta PT PAL Indonesia untuk merancang kapal pemburu.
Atas permintaan Menteri Susi itu, PT PAL bergegas merancang kapal markas atau kapal induk perikanan pertama di Indonesia. Kapal ini dapat dipakai untuk misi pengawasan, pengintaian, dan pemantauan maritim. Selain itu, kapal ini juga dapat membawa kapal patroli di dalamnya.
Dijelaskan Direktur Utama PT PAL, Firmansyah, kapal patroli tersebut nantinya bisa mengejar kapal-kapal pelaku pencurian ikan di wilayah nusantara. Tak hanya itu, kapal dengan panjang 140 meter ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai rumah sakit terapung hingga sarana karantina dan penelitian.
"Rancangan awal yang kami tawarkan telah disetujui Ibu Susi. Bisa dibilang, rancangan kapal ini adalah penyempurnaan dari desain kapal perang jenis Strategis Sealift Vessel (SSV), yang dirancang untuk memenuhi pesanan militer Filipina," ungkap Firmansyah, Kamis (11/2), dalam forum perikanan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.
Firmansyah pun mengaku, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Menteri Susi terkait produksi kapal induk ini, termasuk soal harga. "Ini masih desain. Kita nanti mau ngobrol soal kapal ini sama Bu Menteri," tukasnya.
Sumber : militerhankam