Pemerintah telah menyampaikan bahwa akan meningkatkan anggaran pertahanan Indonesia. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan bahwa dalam rapat terbatas yang diadakan pada hari Selasa kemarin, Presiden Joko Widodo menuntut adanya pengembangan kemampuan pertahanan di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terkonsentrasi di Jawa. Pramono juga menjelaskan bahwa pemerintah berniat mengalokasikan anggaran untuk militer Indonesia menjadi Rp 250 triliun jika pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas enam persen.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun berencana untuk mendirikan pangkalan militer baru di Indonesia timur. Pilihan lokasinya adalah Biak dan Merauke di Papua serta Morotai di Maluku.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pasukan Indonesia saat ini, khususnya Angkatan Udara, lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ia menambahkan bahwa pangkalan Angkatan Udara di Yogyakarta dijadikan lokasi pelatihan pilot, sedangkan Malang Air Force Base di Jawa Timur telah digunakan sebagai rumah skuadron Hercules, serta pangkalan Angkatan Udara Madiun sebagai rumah jet tempur.
Terpusatnya pangkalan udara di Pulau Jawa tak hanya berperangaruh terhadap keamanan dan pertahanan Indonesia saja, namun juga telah menyebabkan padatnya lalu lintas penerbangan di beberapa daerah. Kondisi ini disebabkan penerbangan komersial dilarang melintas ruang udara di tengah pulau sehingga memaksa mereka untuk terbang melalui bagian utara Jawa.
“Jika kita lihat ini, pasukan pertahanan kami terkonsentrasi di Jawa. Ini tidak benar. Kami akan mengembangkan pangkalan militer di wilayah timur Indonesia. Hal ini dapat meningkatkan perekonomian daerah tersebut sementara pada saat yang sama memungkinkan pilot untuk berlatih kapan saja. Ada Biak, Morotai, Merauke dan sebagainya, “kata Jenderal Gatot Nurmantyo di Istana Presiden, Jakarta.
Jenderal Gatot Nurmantyo juga menegaskan bahwa TNI akan memperkuat pertahanan Indonesia di pulau-pulau terluar, seperti Alor, Lirang dan Wetar di Nusa Tenggara Timur. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan maupun gangguan bagi kedaulatan Indonesia.
Sumber : Jakarta Post, Militerhankam