JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberantas Illegal Unreported and Unregulated Fishing. Pemerintah Indonesia membutuhkan pesawat terbang membantu patroli di seluruh perairan wilayah Indonesia guna peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya memerlukan pesawat terbang untuk patroli. Sebab jika hanya menggunakan kapal laut saja biayanya sangat besar dan kecepatannya juga terbatas, kalah dengan kapal-kapal ikan yang lebih cepat.
"Kita ingin pesawat digabung dengan kapal air tentunya akan lebih terintegrasi," katanya di Kemham, Jakarta, Selasa (10/5).
Menurut dia, pihaknya memerlukan pengadaan pesawat udara jenis Marine Surveillance Aircraft (MSA) dengan kemampuan endurance 8-10 jam terbang agar dapat mengawasi perairan Indonesia secara optimal.
"Pesawatnya juga perlu dilengkapi monitoring, control, Surveillance (MCS) perikanan, instrumen pengawasan penangkapan ikan (while fishing), search radar, forward looking infra red (FLIR), AIS Transfonder, dan datalink dari pesawat ke kapal pengawas dan kapal markas," ujar Susi.
Lantaran KKP bukan pakarnya pesawat, pihaknya mengharapkan Kementerian Pertahanan dapat membantu mulai dari pengadaan operasional sampai dalam hal pelaksanaan. Sesama instansi pemerintah, KKP dan Kemhan harus saling bekerja sama.
"Mungkin awal-awal KKP akan pakai pilot-pilot dari TNI, bekerja sama dengan angkatan laut (TNI AL) dan udara (TNI AU)," katanya.
Tahun ini, KKP berencana akan mengadakan lima atau enam pesawat. Selain PT Dirgantara Indonesia (DI), ada banyak negara yang menawarkan pesawatnya seperti Canada, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika, dan Cekoslovakia. "Nanti dilelang," ujarnya.
Sumber : Harnas, defense-studies