Pemilik kapal, M Hasan, dan nakhodanya, Bachtiar Bin Muhammad (52), serta empat anak buah kapal (ABK), yaitu Julkifikar (30), Munawar (35), dan M Hasan (35) yang merupakan warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, serta Muhammad Hasan (35), warga Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, turut diamankan.
Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto mengatakan, gagalnya penyelundupan ini berawal dari Komandan Pos Angkatan Laut (Dan Posal) Serma Kom Joko Saputro yang mendapat informasi bahwa ada kapal tidak menyalakan lampu dan mendekati Pantai Meureudu di sekitar Kuala Beracan, Kecamatan Meurdeu.
"Setelah mendapat informasi itu, prajurit kami turun ke lokasi dan mendapati KM Aneuk Mentuah GT 7 sedang bongkar muat 2 ton bawang milik Faisal (31), warga Desa Pangwa, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya," kata Widodo, Minggu (24/4/2016).
Saat sedang melakukan pemeriksaan, pihaknya kembali mendapatkan informasi, ada kapal di tengah laut dengan posisi koordinat 05 16 00 U-096 14 00 T. Prajurit TNI AL kemudian melakukan pengejaran menggunakan Patkamla Pulau Kampai II 133.
"Kami temukan KM Terri Sarna GT 35 bermuatan 60 ton bawang merah ilegal," ungkapnya.
Saat ini, Dan Posal sedang melakukan koordinasi dengan Lanal Lhokseumawe.
"KM Aneuk Mentuah GT 7, Faisal, KM Tenri Sanna, dan para ABK akan ditangani Lanal Lhokseumawe untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Widodo.
Sumber : Kompas