Meski demikian Letkol Hendrik Sembiring mengatakan, pihaknya mempersilakan Otoritas Bandara Kalimarau untuk meninjau ulang keberadaan skuadron helikopter tersebut.“Skuadron helikopter itu bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk kepentingan negara karena menyangkut keamanan dan pertahanan negara,” tegasnya.
“Kalau itu (rencana pengembangan Bandara Kalimarau) dimenangkan, kemudian strategi pertahanan kita harus mengalah, silakan saja,” imbuhnya. Dijelaskannya, penempatan skuadron helikopter tempur di Bandara Kalimarau dianggap yang paling tepat.
Secara geografis, Pulau Kalimantan berada di tengah pulau-pulau di Indonesia, sehingga helikopter mampu menjangkau pulau lain di Indonesia. Hal yang sama juga dilakukan oleh helikopter komersial yang menjadikan kota Balikpapan sebagai home base.
Lebih spesifik, TNI Angkatan Darat menilai, Kabupaten Berau merupakan posisi sentral untuk menjangkau wilayah-wilayah di Kalimantan Timur. Kondisi ini dianggap mendukung operasional TNI ke tiga wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, diantaranya Nunukan, Malinau dan Kutai Barat.(Sumber : Tribun)