Manado - Markas Besar TNI menggelar latihan operasi pertahanan udara nasional dengan nama sandi "latihan Tetuka" XXXV/11 di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi (Danlanudsri) Manado Letkol Pnb Jorry Koloay di Manado, Sabtu, mengatakan latihan ini bertujuan untuk menguji rencana operasi dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dalam suatu operasi pertahanan udara di wilayah kedaulatan udara RI.
"Untuk mewujudkan sistem pengamatan, penangkalan, penindakan yang handal terhadap berbagai situasi darurat yang perlu direspon dan antisipasi dengan cepat," kata Koloay.
Koloay menambahkan, kegiatan ini merupakan latihan operasi pertahanan udara nasional, yang gunanya untuk melaksanakan operasi pertahanan udara terhadap berbagai ancaman, gangguan dan halangan yang datangnya menggunakan media udara di wilayah RI.
Jorry Koloay mengatakan, kegiatan latihan ini dilaksanakan dari tanggal 24-26 Oktober 2011 diikuti sekitar 1.479 personel yang terbagi pada tiga wilayah latihan.
Ketiga wilayah latihan meliputi Sulut, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan dengan pusat kendali operasi udara nasional di Jakarta.
Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan ini yakni, unsur pesawat tempur terdiri dari empat pesawat sukhoi, empat pesawat hawk 100/200.
Unsur radar terdiri radar udara Kwandang, radar udara Balikpapan dan radar udara Makassar.
Unsur Pangkalan udara yakni Sam Ratulangi Manado, Sepinggan Balikpapan dan Sultan Hasanudin Makassar.
Unsur rudal yakni arteleri pertahanan udara Bontang, dan unsur kapal perang yaitu satu KRI berkemampuan pertahanan udara di Laut Sulawesi.
Untuk wilayah Sulut atau Lanud Sam Ratulangi, ditempatkan empat pesawat Sukhoi, satu set perlengkapan TDAS ("Transmition Data Air Situation"), satu tim pertahanan pangkalan dan satu tim investigator udara.
Dia mengatakan, terdapat dua skenario dalam latihan itu masing-masing pertama, ada pesawat tempur musuh yang masuk ke wilayah kedaulatan RI.
"Serta ada pesawat komersil atau angkut sipil yang melintas tanpa izin di wilayah kedaulatan udara RI," kata Kolay.(Sumber : Antara)