Jakarta - Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI menyetujui pembelian enam unit pesawat tempur baru berjenis F-16 Block 52 senilai US$430 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun. Dana pembelian sudah dianggarkan dari Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek Kementerian Pertahanan anggaran tahun 2011.
"Kemenhan dengan persetujuan Komisi I telah memutuskan membeli enam buah pesawat tempur F-16 Block 52 baru. Anggarannya bahkan telah dialokasikan sebesar US$430 juta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam rilis kepada VIVAnews, 24 September 2011.
Dipilihnya Block 52, lanjut Tjahyo, karena agar kehadiran pesawat tempur itu memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup. "Dan untuk menggantikan pesawat F-16 lama yang sudah dimiliki sebelumnya," ucapnya.
Kemudian, kata Tjahyo, adanya tawaran hibah pesawat F-18 (grounded) dari Amerika Serikat adalah kesempatan bagi Indonesia untuk menambah kuantitas pesawat tempur. Namun hal itu harus diberi dua syarat.
Syarat pertama, pesawat-pesawat tersebut harus dapat di up grade menjadi F-16 Block 52 sesuai dengan RENSTRA awal tentang minimum essential force (MEF). "Kedua, pesawat itu harus di up grade di Indonesia dengan melibatkan tenaga ahli Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP)," katanya.
Hal ini, sesuai dengan program nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian sistim pertahanan Indonesia sesuai UU INSTRA yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, maka Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mempertimbangkan untuk menolak hibah dan mendorong pembelian dengan program membeli enam pesawat F-16 Block 52 baru, atau memilih membeli pesawat tempur jenis lain," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, kata Tjahyo, jika membeli pesawat tempur Sukhoi satu skuadron sebanyak 16 pesawat, harganya sekitar US$800 juta. "RI masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar US$1,1 miliar, langsung bisa terbeli atau kalau mau beli F-16 Block 52 kita juga punya alokasi anggaran 2012-2014 sebesar US$1 milyar," tuturnya.(Sumber : Viva News)
Home »
Dewan
,
Kemhan
,
Pesawat Tempur
» DPR Setujui Pembelian Enam Unit Pesawat Tempur Baru F-16 Block 52
DPR Setujui Pembelian Enam Unit Pesawat Tempur Baru F-16 Block 52
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Senin, 26 September 2011
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.