Ardava.com


Home » » KRI Diponegoro Gagalkan KM. Karya Abadi Utama Selundupkan Kayu

KRI Diponegoro Gagalkan KM. Karya Abadi Utama Selundupkan Kayu

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Minggu, 30 Januari 2011



KRI Diponegoro  (DPN)-365
KRI Diponegoro (DPN)-365.


Surabaya - Kapal Perang TNI AL KRI Diponegoro (DPN)-365 dari jajaran unsur Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang sedang melaksanakan patrol keamanan laut berhasil mengamankan kapal motor KM. Karya Abadi Utama yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran hukum di laut disekitar perairan Selat Makasar, belum lama ini, Rabu (26/1).

Kapal yang berhasil diamankan kapal perang jajaran Koarmatim tersebut di Nakhodai Kadransyah warga negara Indonesia. Ketika diamankan, kapal tersebut mengangkut kayu hitam sebanyak 60 meter kibik tanpa dilengkapi dengan dokumen. Kapal yang berbobot 10 GT tersebut, memiliki ABK sebanyak 5 orang, semuanya warga negara Indonesia.

“Memang benar, ketika kami periksa nakhoda kapal tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat maupun dokumen muatan. Jelas ini merupakan tindak pelanggaran hukum di laut. Untuk itu, kapal yang rencananya menuju Tawao tersebut kita amankan,”kata Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Antonius Widyoutomo menegaskan.

Masih menurut Komandan KRI DPN-365, bahwa untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut, kapal dan ABK beserta barang bukti lainnya di kawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.(Sumber : Dispen Koarmatim)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger