Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana memanggil Duta Besar China untuk Indonesia karena ingin mendengar langsung pernyataan pemerintah China, terkait insiden kapal pencuri ikan di Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 Maret 2016.
“Bisa saja bertemu nanti malam atau besok. Meskipun ini urusan Menteri Luar Negeri dalam memanggil Dubes, tak apalah kalau saya yang panggil,” ujar Ryamizard di kantornya, Senin, 21 Maret 2016.
Sebelumnya, kapal penjaga pantai / coast guard China menggagalkan upaya kapal patroli Indonesia dalam menangkap kapal pencuri ikan Kway Fey 10078 di perairan Natuna. Posisi kapal itu berada di 0505,866’N. 109.07046’E pada jarak 2,7 mil haluan 67, wilayah laut Indonesia.
Kapal Nelayan China, Kway Fey sempat berusaha lari. Namun, setelah dikejar selama 45 menit, petugas berhasil masuk ke kapal dan menahan delapan awaknya. Kapal kemudian dikawal untuk kembali ke perairan Indonesia, namun muncul kapal penjaga pantai China dan menabrak kapal pencuri ikan tersebut.
Setelah tabrakan di perbatasan itu, KM Kway Fey 10078 rusak dan tak mungkin lagi digiring ke perairan Indonesia. Sementara itu, kapal pengawas (KP) Hiu 11 ukurannya lebih kecil, sehingga tak mungkin menyeret kapal tersebut.
Akibatnya, petugas pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan meninggalkan kapal tersebut. Mereka hanya membawa delapan awak kapal pencuri ikan. Ukuran kapal coast guard China 10 kali lebih besar dari kapal milik Kementerian Kelautan.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Cina, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan mempertanyakan alasan kapal penjaga pantai China masuk ke perairan Indonesia. Meski begitu, Ryamizard menjamin pertemuan tidak akan berlangsung tegang. “Pertemuan akan baik-baik saja, sambil makan-makan,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini.
Ryamizard enggan berspekulasi terkait dengan motif dan penyebab kapal penjaga pantai China masuk wilayah Indonesia dan menggagalkan upaya pemberantasan pencuri ikan. Ryamizard tidak mau mengaitkan insiden tersebut dengan klaim Laut China Selatan secara sepihak oleh China. Dia beralasan, bisa saja perbuatan kapal penjaga pantai China dilakukan tanpa perintah pemerintah China.
“Kami tahulah, tentara diwajibkan disiplin, tapi ada saja pelanggarannya. Mungkin kejadian kapal coast guard China juga pelanggaran model seperti itu,” ujar Ryamizard. “Makanya nanti akan kami tanyakan ke Dubes China.”
Delapan ABK KM Kway Fey telah dibawa dengan KP Hiu 11 menuju Pulau Tiga Natuna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan peristiwa ini merupakan yang kedua dalam tiga tahun terakhir. Pada 26 Maret 2013, Kapal Pengawas Hiu Macan berhasil menghentikan kapal ikan asing berbendera China bernomor lambung 58081 di Perairan Natuna. Namun upaya itu juga diganggu oleh kapal patroli China.
Sumber : JKGR