Ardava.com


Home » » Polemik WNI Ikut Wajib Militer Di Singapura

Polemik WNI Ikut Wajib Militer Di Singapura

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Kamis, 13 November 2014

Polemik WNI Ikut Wajib Militer Di Singapura
Tentara Singapura. ©istimewa

Polemik WNI Ikut Wajib Militer Di Singapura
Tentara Singapura Sedang Melaksanakan Pengintaian. ©istimewa
CHJ dan AJ, dua mahasiswa asal Indonesia ikut wajib militer, bergabung dalam Mindef atau angkatan bersenjata Singapura. Keduanya baru diketahui ketika kedua negara menggelar latihan bareng bertajuk Safkar Indopura di Magelang, Jawa Tengah.

Alhasil, TNI tak mengizinkan keduanya ikut latihan gabungan dari awal hingga akhir. Bahkan CHJ dan AJ diperiksa dan diisolasi selama seminggu di Magelang.

"Saat ini sudah dideportasi ke Singapura," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya.

Fuad mengaku baru menemui kasus ada WNI jadi tentara Singapura. Panglima TNI langsung bersikap tegas tak mengizinkan dua orang ini ikut latihan bersama.

"Mereka yang boleh ikut latihan di Indonesia kan yang sudah lolos pemeriksaan keamanan. Mereka berdua ini kan tidak. Karena itu kita periksa," kata Fuad.

Berikut pendapat sejumlah pihak terkait kasus ini :

Ingin Mendapat Status Residen Tetap

CHJ dan AJ itu sebetulnya sedang menempuh pendidikan di Singapura. Tapi mereka sekaligus mengajukan diri sebagai residen tetap, diduga lantaran masa studinya cukup panjang.

Status residen tetap setingkat dengan warga negara Singapura lainnya. Warga negara manapun boleh mengajukannya, agar dibolehkan tinggal, bekerja tanpa perlu mengurus visa, menikmati fasilitas negara, serta memiliki beberapa jenis properti di negeri Singa itu.

Adapun, sebagai imbalannya, maka pendaftar program residen tetap mengikuti wajib militer pada usia 18, baik di Angkatan Darat, Laut, maupun Udara. Latihan ini diikuti dengan kewajiban mengabdi pada dinas kemiliteran selama 40 hari.

Tak dicabut hak kewarganegaraannya

Polemik WNI Ikut Wajib Militer Di Singapura
Tentara Singapura melaksanakan penyerbuan ke markas musuh.©istimewa
Kementerian Hukum dan HAM tidak mempermasalahkan CHJ dan AJ ikut wajib militer di sana. Hal itu didasarkan pada peraturan yang tercantum dalam UU tentang Kewarganegaraan.

"Itu di Singapura begitu. Ada (pendidikan) yang mewajibkan wajib militer. Itu tidak hilang warga negara, kecuali WNI yang secara sengaja datang ke Singapura, latihan secara sukarela," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heriyanto.

Banyak mahasiswa asal RI ikut wajib militer Singapura

Fenomena WNI ikut wajib militer di sana bukan perkara baru. Banyak mahasiswa Indonesia yang terpaksa ikut wamil karena program itu menjadi syarat untuk permanent resident. Ada beberapa kampus juga mewajibkan mahasiswanya ikut wamil.

"Ini bukan kasus pertama. Memang kalau di Singapura, kalau pendidikan itu kadang mewajibkan murid didiknya ikut pendidikan kemiliteran," kata Heriyanto.

Status WNI bisa gugur

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, warga negara Indonesia jelas tidak boleh ikut wajib militer negara lain. Mahfudz menilai, kedua orang itu bisa dicabut kewarganegaraannya.

"WNI tidak boleh ikut militer atau wajib militer negara lain. Hal itu bisa menggugurkan status WNI nya," singkat Mahfudz dalam pesan singkat, Rabu (12/11).

Sumber : Merdeka
Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger