Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kedepan akan ada penambahan jumlah personel Kepolisian sebanyak 50 ribu.
Dengan penambahan personel secara signifikan tersebut, maka, pesan SBY, rasio antara satu personel Bhayangkara terhadap jumlah masyarakat yang harus dilindungi dan diayomi menjadi lebih proporsional.
"Kalau tidak seimbang, terlalu sedikit jumlah personel Polri sementara jumlah masyarakat yang harus dilindungi dan ayomi dan dilayani sangat besar, tugas itu tentu tidak bisa dilaksanakan secara efektif," ungkap Presiden SBY dalam pengantar Rapat Terbatas mengenai "Modernisasi pembangunan Kekuatan dan Peningkatan Kemampuan Jajaran Polri", di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Selain itu, lebih lanjut SBY katakan, penambahan personel Polri ini ditujukan agar Polri bisa dikerahkan dengan cepat dengan personel memadai menangani gangguan Kantibmas seperti tindakan anarkis, kekerasan komunal dan konflik horizontal. Karena pengalaman selama ini, sambung SBY, ternyata ada keterbatasan jumlah personel Polri untuk dikerahkan dengan cepat dan melakukan penindakan dengan tepat.
"Oleh karena itu sering kita dengar dikatakan Polri melakukan pembiaran. Bahkan negara juga sering dituduh melakukan pembiaran. Maka cerita ini di masa depan tidak perlu ada karena kita terus membangun kekuatan, sehingga jumlahnya lebih rasional," jelas SBY.
Tetapi, diingatkan SBY, meningkatkan jumlah dan kemampuan personel baik itu di TNI maupun Polri, itu anggarannya tidak sedikit. Karena itu, perlu perencanaan yang baik dan tepat.(Sumber : Tribun)