BANDUNG - Direktur PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso berpandangan, tenggat waktu yang diingikan pemerintah untuk menuntaskan pemesanan 40 unit pesawat, yakni pada 2014, tergolong singkat.
Alasannya, ujar Budi, untuk memproduksi satu unit Bell 412 EP atau CN 295 perlu waktu 14 bulan. Budi melanjutkan, selain jangka waktunya yang relatif sedikit, realisasi produksi pesawat-pesawat pemesanan itu juga butuh dana yang tidak sedikit.
"Saya kira, proses pengerjaannya butuh waktu minimal tiga tahun. Dananya pun besar. Tapi, kami berupaya keras menyelesaikan dan memenuhi pemesanan tersebut," ujarnya di sela serah terima tiga unit helikopter Bell 412 EP dari PTDI kepada Kementerian Pertahanan di PT DI, Jumat (2/3/2012).
Ke-40 unit pesawat pesanan Kementerian Pertahanan terdiri dari 30 unit helikopter jenis Bell 412 EP, serta 10 unit CN 295.(Sumber : Tribun News)