Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan aduit terhadap proyek pembelian 7 helikopter Mi 17 V-5 dari Rusia. Ini untuk menjawab desakan Komisi I DPR yang mempermasalahkan helikopter yang ternyata tidak dilengkapi dengan persenjataan.
"Ini soal teknis, silakan ditelusuri saja. Buka saja dulu ordernya apa dan yang datang apa. Silakan BPK mengaudit," kata Menhan sebelum rapat dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Menhan menjelaskan, pengadaan helikopter itu bukanlah wilayahnya. Sebab, pembelian menggunakan dana spesifikasi teknis sendiri. "Ini bukan level saya, itu dana spetek (spesifikasi teknis-red). Ada barang yang tinggal dicocokkan saja, tidak masalah," ujar Menhan.
Ditanya apakah ada keluhan terkait helikopter 'kosong' itu, Menhan mengatakan belum pernah mendegar. "Kalau memang ada seperti itu dilihat saja dulu ordernya, seperti you mau beli mobil. Ya cek saja betul atau tidak," ujarnya.
Seperti diberitakan, berdasarkan penelusuran Komisi I, pembelian 7 helikopter itu berasal dari pinjaman pemerintah Rusia dengan total nilai USD 56 juta. Ada enam alat pendukung yang tidak ada pada helikopter yang sudah tiba di Indonesia itu, antara lain persenjataan, perangkat Global Positioning System (GPS), alat komunikasi, peredam kebisingan (dumper) dan transmitter responder.(Sumber : Detik)
Home »
Helikopter Angkut
,
Kemhan
» Menhan Mempersilahkan BPK Untuk Mengaudit Pembelian 7 Helikopter Mi-17 V-5 Dari Rusia
Menhan Mempersilahkan BPK Untuk Mengaudit Pembelian 7 Helikopter Mi-17 V-5 Dari Rusia
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Kamis, 22 September 2011
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.