Jakarta - Sistem pengadaan alat utama sistem persenjataan dinilai tidak pernah ada. Yang ada hanyalah akomodasi kepentingan jangka pendek di tingkat pimpinan dengan diselimuti kepentingan agen.
Hal itu disimpulkan Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman seusai rapat dengar pendapat dengan para direktur utama industri pertahanan, Kamis (10/2). Hal serupa dinyatakan anggota DPR, Tritamtomo, yang menyayangkan TNI tidak tahu hal yang harus dipersiapkan serta banyaknya agen yang bermain dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Hadir dalam rapat itu Direktur Utama PT PAL Harsusanto, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, Direktur Utama PT Pindad Adik Avianto Soedarsono, Direktur Operasi dan Teknik PT INTI Tikno, Direktur Utama PT Lembaga Elektronik Nasional Wahyuddin Bagenda, serta Direktur Keuangan dan Pengembangan PT Dahana Harry Sampurno.
Hayono mengatakan, berkaitan dengan pembelian alutsista dari luar negeri dengan menggunakan kredit ekspor, seharusnya melibatkan BUMN industri strategis terkait. Dengan demikian, ada sistem pertahanan yang terintegrasi.
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin juga menyatakan, harus ada koordinasi antara industri dalam negeri dan pembelian. Hal itu sudah berjalan di Malaysia yang membeli Sukhoi dengan mensyaratkan sistem avionik yang ditangani industri dalam negeri. Demikian juga dengan Singapura yang membeli F-16, tetapi sistem komunikasinya didesain di dalam negeri.
Adik Avianto Soedarsono mengharapkan pemesanan bisa dilakukan dalam jangka waktu lama. Pasalnya, pembelian bahan baku di luar negeri membutuhkan waktu sampai delapan bulan. ”Kalau kita terlambat, jangan lalu dijadikan alasan untuk membeli dari luar negeri, padahal pesanannya mendadak,” katanya.
Direktur Keuangan dan Pengembangan PT Dahana Harry Sampurno mengatakan, sejak keberadaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan, BUMN industri pertahanan cukup terbantu, di antaranya dengan anggaran multitahun dan penunjukan langsung. Untuk jangka pendek, ia berharap ada kebijakan imbal beli yang bisa dicanangkan lewat peraturan presiden. Dengan demikian, Kementerian Pertahanan dan TNI tetap dapat membeli alutsista canggih dari luar negeri, tetapi disertai dengan kebijakan imbal beli.(Sumber : Kompas)
Pengadaan Alutsista Dinilai Sarat Kepentingan
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Sabtu, 12 Februari 2011
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.