Ardava.com


Home » , , , , » Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Hingga Kini Masih Molor

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Hingga Kini Masih Molor

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Selasa, 14 Desember 2010



Blok Ambalat
Peta Blok Ambalat.


Denpasar - Penyelesaian sengketa Blok Ambalat di perairan Sulawesi hingga kini masih molor. "Saya istilahkan perkembangan, bukan kemajuan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai jumpa pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali, Rabu (8/12).

Namun ia mengakui sudah ada tanda-tanda menuju titik temu dalam pembahasan soal perbatasan laut termasuk Ambalat. Hanya saja Marty menolak menjelaskan soal potensi titik temu itu.

Sejauh ini terdapat 10 perbatasan laut yang menjadi sengketa antara Indonesia dengan negara tetangga, termasuk dengan Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Marty mengisyaratkan tidak ada indikasi pemerintah Malaysia mengulur waktu untuk menyelesaikan konflik Ambalat. "Berdasarkan pengalaman beberapa bulan ini, kedua negara sepakat menyelesaikan masalah perbatasan secara baik, dan lebih cepat," ujarnya.

Ketegangan sudah beberapa kali terjadi di sekitar Blok Ambalat, di mana patroli Angkatan Laut Malaysia melanggar tapal batas. Delapan tahun lalu, Indonesia kalah dari Malaysia dalam perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan. Mahkamah Internasional memutuskan kedua pulau itu sah milik Malaysia lantaran ada bangunan yang didirikan negara Jiran itu di sana, termasuk menara pengawas.(Sumber : Tempo Interaktif)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger