Ardava.com


Home » » PT Pelindo II Menyiapkan Lahan Pengganti Pangkalan Utama TNI-AL Tanjung Priok

PT Pelindo II Menyiapkan Lahan Pengganti Pangkalan Utama TNI-AL Tanjung Priok

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Senin, 23 Maret 2009


Pangkalan Utama II TNI-AL Tanjung PriokJakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, PT Pelindo harus menyiapkan lahan pengganti bagi kantor dan pangkalan militer/kepolisian sebelum dipindahkan dari Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya tahu mereka akan mengembangkan kawasan ini untuk bisnis, dan karenanya mereka harus mencarikan lahan pengganti yang sesuai dengan kepentingan militer," ujarnya, di Jakarta, Jumat.

Ditemui usai menghadiri upacara pelepasan KRI Diponegoro-365 ke Lebanon, ia mengemukakan, hingga saat ini pihak Pelindo belum mengomunikasikan rencana pemindahan kantor dan pangkalan militer/kepolisian dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebaiknya, tambah Kasal, rencana pemindahan itu harus dibicarakan bersama dengan seluruh pihak terkait.

"Ya jelas lahan tersebut tidak sekedar pantai. Tetapi juga harus dapat disandari kapal-kapal perang. Kalau sekadar pantai untuk apa. Yang jelas lahan itu harus sesuai dengan peruntukannya sebagai pangkalan militer," kata Tedjo menegaskan.

Saat ini ada tiga instansi militer/kepolisian yang memiliki kantor dan dermaga di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

TNI Angkatan Laut memiliki Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) di Pulau Pondok Dayung serta Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

TNI Angkatan Darat juga memiliki Batalyon Angkutan Air. Dari Kepolisian ada Satuan Kepolisian Air dan Udara serta Diklat Polairud di Pulau Pondok Dayung.

PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terus melakukan pembongkaran dan penggusuran kantor dan gudang di sekitarnya. Dengan alasan penataan area pelabuhan, BUMN ini dalam waktu dekat juga akan menggusur lima pangkalan militer milik TNI AL dan 10 perusahaan galangan kapal serta merelokasinya ke luar pelabuhan.

Menurut PT Pelindo II, penataan area pelabuhan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sehingga semua aktivitas yang tidak terkait dengan bisnis kepelabuhanan harus direlokasi ke luar pelabuhan.(Sumber : Antara)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger