Kapal Angkatan Laut Amerika Serikat berlayar mendekati pulau karang yang menjadi sengketa beberapa negara di Laut China Selatan. Pelayaran ini digambarkan Washington sebagai operasi ‘kebebasan bernavigasi’.
Kapal mendekati pulau karang Fiery Cross, pada Selasa 10 Mei 2016, seperti disampaikan pejabat Amerika Serikat.
China menanggapi pelayaran itu dengan mengatakan, tindakan Amerika telah melanggar hukum dan ‘merusak perdamaian wilayah’.
Kawasan pulau karang di Laut China Selatan masih menjadi sengketa antara China dan beberapa negara lainnya, termasuk Vietnam, Fillipina, dan Malaysia.
Pemerintah Beijing sudah mengembangkan pulau karang Fiery Cross dengan melakukan reklamasi dan membangun landasan pacu, beberapa gedung dan infrastruktur lainnya.
Beijing menegaskan pembangunan ini, semata-mata untuk kepentingan sipil namun negara-negara tetangga mengkhawatirkan penggunaannya untuk tujuan militer.
Juru bicara Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Bill Urban, menyatakan operasi Angkatan Laut dimaksudkan untuk ‘menantang semua klaim maritim yang berlebihan dari beberapa pihak di Laut China Selatan.’
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, menyebut kapal Amerika serikat ‘mengancam kedaulatan China dan kepentingan keamanan’ serta ‘merusak perdamaian dan stabilitas kawasan’.
Sumber : BBC Indonesia, JKGR