"Cara yang dilakukan Nurdin cs adalah ilegal dan melanggar hukum. Karenanya aparat keamanan tidak akan membiarkan cara-cara seperti itu,” ujar Kolonel Hipdizah, Sabtu (11/10/2014).
Cara kelompok mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka dengan aksi kriminal untuk menyadarkan kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf agar prorakyat, keliru dengan mengorbankan orang lain.
Danrem Liliwangsa menyebutkan, melalui Kodim, Koramil serta Babinsa, pihaknya terus berupaya membina masyarakat supaya tidak salah langkah dan terjerumus dalam kemaksiatan dan kriminalitas.
Sebelumnya, kelompok Nurdin dari tempat persembunyiannya unjuk diri sambil mengungkap keterlibatan mereka dalam serangkaian aksi kriminal di Aceh Timur. Mereka mengklaim perdamaian selama ini tak cukup adil.
"Kami juga siap melawan pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir),” begitu pernyataan kelompok tersebut yang disampaikan secara khusus kepada Serambi dan Metro TV, Kamis 9 Oktober 2014.
Contoh aksi kriminal Nurdin Cs di antaranya terlibat dalam penculikan warga negara Skotlandia pada Juni 2013 di Aceh Timur, perampokan mobil PT CPM pelaksana pemasangan pipa gas di Aceh Timur, dan sejumlah aksi teror lainnya.
Aksi bersenjata itu dilakukan karena masyarakat setempat tak dipekerjakan dan tak adanya komitmen mereka. “Kami berharap kehadiran mereka bisa membuka kesempatan pekerjaan bagi masyarakat. Tapi kenyataannya tidak terjadi," tegas Nurdin.
Sumber : Tribun News