Ardava.com


Home » » Mata-Mata Massal Berbahaya

Mata-Mata Massal Berbahaya

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Minggu, 20 Juli 2014

Sangat sedikit yang diketahui tentang peningkatan pengamatan massal.

Mata-Mata Massal BerbahayaTerlalu banyak pemerintahan yang "merestui" program pengamatan massal, demikian peringatan yang disampaikan badan pengawas hak asasi manusia PBB.

Lewat sebuah laporannya, badan PBB tersebut mengatakan diperlukan peningkatan usaha untuk memastikan pengamatan tersebut tidak merusak hak asasi pribadi.

PBB menambahkan penyimpanan data besar-besaran untuk membantu pengintaian "tidak berguna dan tidak patut".

Laporan dikeluarkan sementara Inggris meloloskan hukum darurat yang membuat penyedia layanan internet dan perusahaan telepon genggam dapat menyimpan data pelanggan.

Dokumen yang ditulis kantor Navi Pillay, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB tersebut mengungkapkan kurangnya keterbukaan "yang mengejutkan" tentang alasan pemerintah menyetujui atau memulai pengawasan skala besar tentang yang dilakukan banyak orang di internet.

Kegiatan mata-mata secara massal, kata Pillay, telah menjadi suatu "kebiasaan berbahaya bukan lagi suatu pengeculian" bagi berbagai pemerintahan.

Program-program ini sudah pasti mencampuri ruang pribadi, dan pemerintahan harus berusaha lebih keras untuk memastikan pembatasan kebebasan ini "jelas dan tidak melanggar hukum".

Semakin banyak pemerintahan yang berusaha mendapatkan informasi tentang warganya, semakin sulit bagi mereka untuk membela usaha me mata-mata dan pengawasan berlebihan, kata Pillay.(Sumber : BBC)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger