JAKARTA - Ramainya pemberitaan soal adanya korupsi dalam pengadaan pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2, membuat geram Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Dengan mimik wajah serius dan nada bicara tegas, dia meminta media tidak mempercayai berbagai isu atau tudingan tentang adanya dugaan penggelembungan (mark up) pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2.
Dikatakan Purnomo, banyak hal yang perlu diluruskan terkait kabar adanya mark up. Dijelaskannya, pembelian Sukhoi dilakukan dalam kontrak 2007 guna memenuhi 10 Sukhoi yang dimiliki Mabes TNI. Karena itu, ketika pengadaan Sukhoi dilakukan lagi pada 2012, maka ada selisih harga pada pembelian enam Sukhoi dari Rosoboronexport, Rusia.
"Ini tidak ada mark up. Tentu ada perbedaan harga dalam dua kontrak itu," ujar Purnomo usai rapat Komite Kebijakan Industri Pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (6/3).
Menurut Purnomo, memang pada 2007, harga satu unit Sukhoi mencapai 70 juta dolar AS atau 420 juta dolar AS untuk enam unit Sukhoi. Namun, pada tahun ini nilai kontraknya secara total 470 juta dolar AS, karena ada penyesuaian harga. Dipaparkannya, adanya selisih harga itu sangat wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pihaknya juga mempertanyakan tudingan yang menyebut penggelembungan terjadi lantaran pembelian Sukhoi lebih mahal dibanding Vietnam. Pihaknya menantang pihak-pihak yang terus melontarkan tudingan agar mau konfrontasi dengan membandingkan data-data yang dimiliki.(Sumber : Republika)