Ardava.com


Home » » TNI-AL Butuh 35 Unit KCR Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

TNI-AL Butuh 35 Unit KCR Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Minggu, 08 Januari 2012


KCR TNI-ALJakarta - TNI Angkatan Laut memerlukan 35 unit Kapal Cepat Rudal (KCR) sebagai kekuatan ideal dalam melakukan pengamanan wilayah laut Indonesia yang sangat luas. Hingga saat ini KCR yang dimiliki baru 6 unit.

"Idealnya ada 35 unit KCR, tapi hingga saat ini kami baru memiliki 6 KCR,"kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Suropati di Jakarta, Jumat (6/1).

Untung merinci, keenam KCR yang dimiliki TNI saat ini adalah Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Mandau-621, KRI Rencong-622, KRI Badik-623, dan KRI Keris-624 yang semuanya buatan Korea. Dua unit lainnya merupakan hibah dari pemerintah Brunei Darussalam yaitu KRI Salawaku-642 dan KRI Badau-643.

"Sesuai MEF akan diadakan penambahan 15 unit KCR,"ujar Untung.

Rencana penambahan KCR ini baru terlaksana dengan penyerahan KRI Clurit-641 pada April 2011 lalu dan segera menyusul KRI Kujang-642 yang akan diserahkan paling lambat April mendatang. Yang membanggakan, kedua KCR ini merupakan kapal buatan dalam negeri yang diproduksi oleh PT Palindo Marine, Batam.

Dalam kunjungannya ke PT Palindo Marine Rabu (4/1) lalu, Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI AL Laksamana Muda TNI Sumartono mengungkapkan pemerintah Indonesia menargetkan pembuatan 24 unit kapal cepat berpeluru kendali hingga 2024. Kedua puluh empat unit KCR itu akan disebar ke wilayah Barat Indonesia dan Sulawesi Utara.(Sumber : Jurnas)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger