Ardava.com


Home » , , » RUU Memperbolehkan BUMN Kerja Sama Dengan Negara Lain

RUU Memperbolehkan BUMN Kerja Sama Dengan Negara Lain

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Rabu, 01 Juni 2011



Barack Obama
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (tengah) di dampingi wamenhan Safri samsudin (kiri) menunjukkan hasil produksi PT PINDAD berupa senapan serbu kepada Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Tae-Young (kanan) di Jakarta, Rabu (11/8). Pertemuan bilateral kedua pihak membahas mengenai peningkatan kerjasama dalam bidang industri pertahanan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/10


Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan memperbolehkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk kerja sama dengan negara lain. Langkah ini diharapkan bisa mendorong penghematan anggaran industri strategis. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, sebaiknya pemerintah menjalin kerja sama investasi dengan negara lain sebagai salah satu cara menekan biaya. Apalagi sekarang ini telah terjalin kesepakatan kolaborasi industri pertahanan antarnegara ASEAN.

Menurut dia,model kerja sama dengan negara lain juga akan didukung undang-undang. “Di situ nanti,negara artinya pemerintah yang dalam hal ini BUMN, boleh bekerja sama dengan negara lain.Tentu dengan memerhatikan kepentingan RI,”ujarnya. Industri strategis nasional diakui berbagai kalangan memerlukan dukungan keuangan dan modal kerja yang tidak sedikit.Aspek ini bahkan menjadi salah satu kendala serius. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro pun pernah menyatakan, butuh dana triliunan rupiah untuk menyehatkan perusahaan yang memproduksi alutsista seperti PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL.

Di dalam revitalisasi industri strategis nasional, sesuai RUU itu, ujung tombaknya adalah Komite Kebijakan Industri Strategis Pertahanan (KKIP). Mereka harus merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai masalah ini. Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menuturkan, bentuk kolaborasi antarnegara ASEAN sebenarnya pernah dilakukan dalam produksi pupuk yang dipusatkan di Aceh.

Kolaborasi itu bermodel investasi bersama untuk mendirikan sebuah perusahaan, namun upaya itu gagal. Karena itu, dia menyarankan agar model kerja sama seperti itu tidak diulangi dalam industri pertahanan. Apalagi masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda dalam isu ini.“Sinergi saja untuk saling melengkapi. Tinggal diidentifikasi apa saja yang dibutuhkan,” ungkapnya. Menurut dia, tiap negara mestinya mampu memproduksi alutsista sendiri agar tidak mengalami ketergantungan terhadap negara lain.(Sumber : Sindo)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger