Ardava.com


Home » » Komisi I DPR Ke AS Untuk Mencabut Cekal Visa Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin

Komisi I DPR Ke AS Untuk Mencabut Cekal Visa Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Jumat, 22 April 2011



Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin
Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin.


Jakarta - Rencana kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat untuk mencabut cekal visa Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin ditentang. Agenda Dewan tersebut dinilai hanya memperpanjang impunitas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Agenda ini memperpanjang impunitas kasus-kasus pelanggaran HAM berat, setelah sebelumnya Presiden mengeluarkan Keppres Nomor 3/P Tahun 2010, khususnya terhadap pengangkatan Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Wakil Menteri Pertahanan," kata Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, lewat siaran pers kepada detikcom, Kamis (21/4/2011).

Menurut Haris, pencekalan terhadap Sjafrie patut dilakukan mengingat sampai saat ini tidak ada mekanisme pengadilan HAM domestik yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

"Termasuk terhadap Sjafrie Sjamsoeddin yang patut dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Santa Cruz 1991, Timor Leste dan pertanggungjawaban komando selaku Pangdam V sekaligus Pangkoops Mantap Jaya III yang bertanggung jawab atas keamanan di wilayah DKI Jakarta pada saat peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, penembakan mahasiswa Trisakti 1998 dan peristiwa Mei 1998 terjadi," paparnya.

Haris mengatakan, pencelakan visa Sjafrie ke AS adalah bentuk dari berlakunya prinsip universal jurisdiction terhadap kejahatan-kejahatan serius tertentu bagi negara-negara yang masih memiliki persoalan HAM dengan warganya.

"Karena kejahatan kemanusiaan adalah kejahatan serius yang dikategorikan sebagai musuh umat manusia (hostis humanis generis) sehingga otoritas mana pun dan kapan pun berkewajiban untuk melakukan penghukuman atas kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga pimpinan rombongan ke AS, Hayono Isman mengatakan, pihaknya akan meminta pihak AS mencabut pencekalan Sjafrie karena menyangkut martabat bangsa. Tudingan terkait pelanggaran HAM terhadap Sjafrie juga dinilai tidak kuat.

"Sebagai negara sahabat tidak semestinya mencekal Wamenhan apalagi atas dasar tuduhan bukan keputusan pengadilan sudah selayaknya kongres AS mencabutnya," tutur Hayono Isman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jumat 15 April lalu.

Dalam kunjungan awal Mei nanti, Komisi I akan bertemu dengan Kongres AS, Menlu dan pejabat Pentagon.(Sumber : Detik)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger