Ardava.com


Home » » KSAU Ajak KPK Awasi Proyek Pengadaan Pesawat TNI-AU

KSAU Ajak KPK Awasi Proyek Pengadaan Pesawat TNI-AU

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Sabtu, 29 Januari 2011



Super Tucano
Super Tucano, Pesawat Taktis Buatan Brasil rencana yang akan segera memperkuat TNI-AU menggantikan OV-10 Bronco


SLEMAN - Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Imam Sufaat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proyek pengadaan pesawat yang sedang dilakukan instansinya. Ajakan ini merupakan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. “Malah bagus karena saat ini era keterbukaan. Kami tentu juga butuh petunjuk agar tak terjadi kesalahan,” ujar Imam. disela-sela rapat pimpinan TNI AU di Gedung Sabang Merauke Kompleks Akademi Angkatan Udara Jogjakarta, kemarin (25/1).

Seperti diketahui, tahun 2011 ini TNI AU siap melakukan pengadaan sejumlah pesawat guna melengkapi kekurangan yang terjadi saat ini. Kucuran dana dari pemerintah akan dimaksimalka untuk pengadaan pesawat tempur berbagai jenis, baik pesawat tempur atau helikopter.

Menurut Imam, hingga tahun 2014 pemerintah menganggarkan hingga Rp 51 triliun untuk tiga angkatan bersenjata. TNI AU mendapat dana sekitar Rp 4 triliun pada tahun 2011. ”Dana inilah yang akan digunakan untuk melengkapi kekurangan sekaligus pemeliharaan pesawat,” paparnya.

Imam menjelaskan pembelian pesawat awalnya mengandalkan anggaran kredit ekspor. Namun hal itu dikurangi dan diganti pendanaan dalam negeri. Selama ini TNI AU selalu membeli pesawat dari luar negeri. Seperti produk Casa 212 dan Helikopter Puma. Selama ini stok di Indonesia tidak ada, sementara jika ada kerusakan maka pesawat grounded. Dan harus menunggu pesanan di luar negeri yang bisa makan waktu hingga lebih satu tahun. “Jika di Indonesia ada, dan cocok serta memenuhi kebutuhan, tentu kami akan gunakan produk dalam negeri,” katanya.

Tahun 2011 ini, kata Imam, TNI AU kembali akan memanfaatkan pesawat produk Industri Pesawat Terbang Negara (IPTN) misalnya helikopter Couger. Termasuk pesawat-pesawat latihan. Hanya saja untuk persenjataan dan amunisi masih harus impor dari luar negeri karena sangat rumit.

“Persenjataan itu riskan dan harus dilakukan uji fungsi dan kelayakan. Indonesia belum bisa buat itu, jadi terpaksa beli keluar negeri,” ucapnya.

Selain pembelian baru, TNI AU rencananya juga akan menerima hibah pesawat tempur jenis
F-16 dari Amerika Serikat. “Rencanya ada 24 unit F-16 yang akan dihibahkan. Kami masih menunggu jawaban pihak Amerika Serikat. Ini memang permintaan kami sejak tahun 2009 ,” paparnya.

Selain dari Amerika Serikat, imbuh Imam, Indonesia juga akan mendapat hibah dari Australia sebanyak 8

unit pesawat Hercules. Ia mengungkapkan akan melakukan pembicaraan soal hibah dengan petinggi angkatan udara Australia pada 27 Januari mendatang. “Pihak Australia akan hadir di Indonesia,” kata perwira tinggi TNI AU berpangkat bintang empat itu.

Kedelapan unit pesawat Hercules hibah dari Australia itu guna melengkapi armada milik TNI AU yang saat ini berjumlah 21 unit. Imam mengatakan jumlah pesawat pengangkut pasukan itu saat ini masih kurang, sedikitnya 9 unit. “Setidaknya butuh 30 pesawat Hercules. Dua unit untuk tangki, dua untuk VIP, dan sisanya mengangkut operasional pasukan sekitar 2 batalyon,” papar KSAU.

Mengingat dalam waktu dekat akan mendapat hibah 8 unit dari Australia, maka TNI AU hanya butuh 1 unit lagi pesawat Hercules. Lebih lanjut Marsekal Imam Sufaat , kebutuhan pesawat di Indonesia terbilang masih cukup besar untuk pertahanan negara. ”Jumlah pesawat yang dimiliki TNI belum ideal untuk pertahanan Negara,” tandasnya.(Sumber : Raar Jogja)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger