Ardava.com


Home » » KSAD: Pemahaman HAM Butuh Proses Panjang

KSAD: Pemahaman HAM Butuh Proses Panjang

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Rabu, 26 Januari 2011



Peserta Rapat Pimpinan TNI-AD 2011
KSAD Jenderal TNI George Toisutta (kanan) berada di depan para peserta rapat pada pembukaan rapat pimpinan TNI-AD di Mabesad, Jakarta, Senin (24/1). Rapat pimpinan tersebut membahas pertahanan dan keamanan nusantara, pengadaan alat pertahanan, serta pendidikan prajurit. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/Spt/11)


Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Goerge Toisutta mengakui, menanamkan pemahaman Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap seluruh prajurit TNI AD butuh waktu panjang sehingga kecil kemungkinan dimantapkan dalam waktu singkat.

"Jujur, kerja itu harus ada waktu. Kita ingin seperti buat cendol langsung jadi. Tapi, itu juga butuh waktu dan proses panjang," ujar George kepada wartawan, usai membuka Rapat Pimpinan TNI AD, di Jakarta, Senin (24/1).

Selain teoritis, pemantapan pemahaman HAM butuh sosialisasi dan implementasi lapangan. Misalnya, intensifitas latihan bagi prajurit TNI di lapangan.

Karena itu, George mengatakan, pada program kerja 2011, TNI AD tetap memasukan penegakan HAM sebagai program prioritas. "Program 2011, TNI AD akan memfokuskan dalam penanganan HAM secara internal melalui pelatihan," ujarnya.

Sebenarnya, tutur dia menjelaskan, latihan pemahaman HAM sudah diimplementasikan dalam program pendidikan Akademi Militer. Selanjutnya, pendidikan tentang HAM itu dilanjutkan ke masing - masing kesatuan TNI. "Pelatihan-pelatihan HAM tetap kami lakukan bagi prajurit AD, itu dari dulu," katanya.

Selain pemantapan pemahaman HAM, George mengatakan, TNI AD punya komitmen mencegah tindakan mark-up dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan barang atau jasa di lingkungan TNI AD. Pencegahan itu dilakukan dengan penggunaan harga pabrik dalam setiap melakukan pengadaan alutsista.

"Setiap pengadaan itu harus dengan harga dari pabrik. Jadi, harga pabrik patokannya, bukan harga rekanan," katanya.

Memberdayakan produksi dalam negeri, KSAD menyakini, pengadaan kebutuhan barang TNI AD bisa dihitung, termasuk ongkos pengiriman dan ongkos lainnya.

"Mark-up belum pernah ditemukan di lingkungan TNI AD," ujarnya mengutip instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada penutupan Rapim TNI 2011, lalu.

Rapim TNI AU

Pada hari sama, Kepala Satf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Imam Sufaat juga membuka Rapim TNI AU 2011 di Akademi TNI Angkatan Udara, Yogjakarta. Rapim TNI AU dan Apel Komandan Satuan (Dansat) diikuti para pejabat staf dan Komandan Satuan dari seluruh jajaran TNI AU.

Rapim TNI AU dan Apel Dansat merupakan tindak lanjut Rapim TNI dan sebagai bagian dari upaya TNI AU untuk memantapkan konsolidasi dalam jajaran Angkatan Udara.

"Dengan demikian, lebih memantapkan peran pengabdian masing-masing sesuai bidang tugasnya, serta kepedulian Angkatan Udara terhadap agenda nasional beserta dinamikanya," ujarnya.

Imam menyatakan, TNI AU bertekad mewujudkan kekuatan pokok minimum dan reformasi birokrasi guna pelaksanaan tugas menuju The First Class Air Force. Pokok pembinaan melalui perwujudan postur dalam rangka mendukung tugas dalam mengatasi setiap ancaman militer dan non militer serta mampu melaksanakan tugas operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Pembinaan kekuatan meliputi pembinaan organisasi, personel, logistik, sistem dan doktrin serta pembinaan anggaran. Sasaran pembinaan jangka pendek tidak adanya accident dalam satu tahun kedepan dan jangka panjang mewujudkan kekuatan pokok minimum TNI AU.(Sumber : Suara Karya)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger