Kebijakan Badan Sarana Pertahanan (Ranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) diarahkan pada terselenggaranya tugas dan fungsi lembaga ini secara efektif dan efisien bagi kepentingan memantapkan national defence (pertahanan negara).
Kebijakan tersebut dikelompokan dalam bidang teknologi dan industri, standarisasi dan kelaikan, konstruksi, pengadaan, serta bidang administrasi. Pertama, bidang teknologi dan industri, yakni berupa pemibinaan dan peningkatan penguasaan teknologi untuk kepentingan sarana pertahanan. Kemudian, pembinaan dan pendayagunaan industri nasional untuk mewujudkan kemandirian di bidang sarana pertahanan.
Kedua, bidang standarisasi dan kelaikan. Antara lain, penyelenggaraan standarisasi untuk mendapatkan sarana pertahanan yang standar dan berkualitas, penyelenggaraan kelaikan sarana pertahanan untuk menjamin tingkat keselamatan dan keamanan yang tinggi.
Ketiga, bidang pengadaan yakni, penyelenggaraan pengadaan sarana pertahanan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan kekuatan komponen-komponen pertahanan.
Keempat, bidang konstruksi, seputar penyelenggaraan kosntruksi pertahanan secara terpadu dan konspesional untuk kepentingan pertahanan negara. Lalu, pembinaan barang tak bergerak untuk meningkatkan pertahanan negara.
Kelima, bidang administrasi. "Ini berupa pembinaan administrasi dan sistem informasi di bidang sarana pertahanan secara terintegrasi," ujar Kepala Badan Ranahan Kemhan Laksda TNI Susilo.
Alutsista
Sementara itu, tutur Susilo, Kementerian Pertahanan masih mencari alternatif untuk menambah kekuatan tempur udara Indonesia melalui penambahan alat utama sistem senjata (alutsista), di antaranya pesawat tempur. Indonesia berencana membangun skuadron pesawat tempur untuk mengawal dan menjaga wilayah udara nasional RI. "Kemhan dan TNI masih mempertimbangkan opsi lain untuk memperkuat armada tempur udara," ujar Susilo.
Sementara itu, Kepala Badan Ranahan menambahkan, Indonesia sendiri sudah memiliki 10 pesawat tempur F-16 dan berencana membeli pesawat F-16 yang baru.
Sementara itu. anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pihaknya mendukung kajian pemerintah terkait dengan hibah atau bantuan pesawat F-16 dari Amerika Serikat.
"Komisi I akan dukung upaya pemerintah untuk melakukan kajian terkait hibah tersebut, apa pun keputusan pemerintah nantinya. Kalau dari hasil kajian, pemerintah mengatakan bantuan itu tidak pantas diterima, kita (Komisi I) juga akan terima (sikap itu)," katanya.
Nurhayati mengingatkan bahwa upaya mengkaji hibah F-16 itu jangan sampai membebani negara. "Bantuan apa pun kalau tidak kita perlukan buat apa. Hibah atau bantuan, kalau memang kita butuhkan, kita akan terima dengan senang hati. Tapi kalau ada keinginan pemerintah untuk mengkaji, tak masalah. Jangan sampai bantuan akhirnya membebani kita. Kalau kita punya anggaran, ya kita beli baru saja," ujarnya.
Memang diakuinya, ada pemikiran yang berkembang di Komisi I DPR bahwa Indonesia membutuhkan pesawat tempur atau pesawat angkut untuk misi kemanusiaan, terutama ketika menghadapi bencana. Masyarakat dunia sudah mengetahui bahwa Indonesia adalah garis terdepan dari perubahan iklim serta memiliki daerah yang luas sehingga dibutuhkan peralatan perang yang memadai.
"Memang ada pemikiran bahwa alat utama sistem persenjataan ini juga harus dipersiapkan untuk menjaga keamanan wilayah NKRI untuk melindungi rakyatnya. Tapi ketika bencana juga bisa difungsikan," kata Nurhayati.
Akuntabel
Dalam kesempatan tersebut, Laksda Susilo menyatakan, Badan Ranahan Kemhan terus berupaya transparan dan akuntabel soal anggaran termasuk untuk pengadaan barang dan jasa.
"Kami baru akan mendalami sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik untuk menjamin transparansi. Bahkan untuk rekrutmen juga sudah kami lakukan secara elektronik," katanya.
Namun, lanjut Susilo, sistem elektronik belum bisa diterapkan sepenuhnya untuk pengadaan alat utama sistem senjata yang memiliki spesifikasi khusus. "Jadi tetap masih diperlukan back up secara manual," katanya.
Kepala Badan Ranahan mengemukakan, kebutuhan di TNI itu beragam ada perlengkapan personel, alat utama sistem senjata, suku cadang dan lainnya.
"Jika untuk tampilan pertama, secara umum bisa dilakukan secara elektronik. Tetapi jika menyangkut spesifikasi alat utama sistem senjata, suku cadang itu perlu pembahasan lebih rinci. Dan kemungkinan untuk penjelasan rinci mengenai alat utama sistem senjata, suku cadang dan lainnya masih perlu dilakukan secara manual," tuturnya menegaskan.
Meski begitu, tutur Susilo, Kemhan dan TNI tetap berupaya untuk transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Kami ada pengawasan, baik secara internal maupun eksternal," katanya.(Sumber : Suara Karya)
Home »
Kemhan
,
Mabes TNI
,
Pesawat Tempur
,
TNI-AU
» Pengadaan Sarana Pertahanan Untuk Mantapkan Kemampuan National Defence
Pengadaan Sarana Pertahanan Untuk Mantapkan Kemampuan National Defence
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Senin, 27 Desember 2010
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.