Ardava.com


Home » , » Negara Asing dan LSM Asing Tidak Perlu Ikut Campur HAM RI

Negara Asing dan LSM Asing Tidak Perlu Ikut Campur HAM RI

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Selasa, 02 November 2010


Presiden SBYJakarta - Indonesia mempunyai perangkat dan mekanisme untuk mengusut kasus dugaan pelanggaraan HAM. Negara asing dan LSM asing tidak perlu menekan Indonesia untuk menegakkan keadilan terhadap setiap kasus yang ada.

"Kita mempunyai pengadilan militer untuk menegakkan disiplin dan keadilan. Kita akan melaksanakan kewajiban kita, tidak perlu ada tekanan-tekanan dari negara atau NGO mana pun," kata Presiden SBY, pembukaan rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/11/2010).

Pernyataannya menanggapi desakan beberapa NGO kepada PM Australia, Julia Gillard. Mereka meminta Gillard agar menekan Presiden SBY melakukan penyelidikan penuh atas penyiksaan personel TNI terhadap warga Papua yang rekamannya tersebar di situs Youtube.

Sejumlah warga Papua yang jadi korban tindak kekerasan oleh seorang perwira pertama TNI itu diduga terkait dengan tindakan separatisme. Kondisi obyektif adanya aksi separatisme itu yang sering kali tidak digubris oleh media massa dan pihak-pihak di luar negeri saat mereka membicarakan situasi di Papua.

Presiden menegaskan, keberadaan prajurit TNI di Papua adalah sah dan untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara terkait gerakan separatisme. Tetapi insiden tindak kekerasan, bukanlah bagian dari kebijakan negara.

Tak lama lagi pengadilan proses tindak lanjut terhadap insiden itu TNI gelar. Presiden berhadap seluruh fakta di lapangan diungkapkan terbuka agar semua pihak memahami duduk perkara sebenarnya dan hasil dari keputusannya kelak akuntabel.

"Kalau itu kejahatan, maka pengadilan militer. Kalau itu pelanggaran disiplin, ya diberi tindakan. Dalam waktu dekat digelar pengadilan, harus adil dan harus sesuai dengan yang dilakukan. Tidak boleh ada korban mengorbankan. Keadilan sangat penting. Ingat anggota TNI emban tugas negara dan karenanya harus disiplin," tegas SBY.

Menurut rencana PM Julia Gillard akhir pekan ini mengadakan kunjungan kenegaraan ke Indoenesia. Organisasi HAM yang berbasis di AS, Human Rights Watch (HRW) mendesaknya agar menekan Pemerintah RI melakukan penyelidikan penuh atas tindak kekerasan yang dilakukan personel TNI terhadap warga Papua.

"Gillard harus menuntut agar kasus penyiksaan baru-baru ini oleh pasukan keamanan Indonesia diselidiki dengan benar, tidak disembunyikan," kata Elaine Pearson, Wakil Direktur Asia di HRW seperti dilansir AFP, Jumat (29/10/2010).(Sumber : Detik)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger