Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengungkapkan Malaysia bertahan dengan klaimnya atas Ambalat sehingga perundingan Indonesia dan Malaysia tentang status perbatasan Blok Ambalat ini belum mencapai kesepakatan.
"Perundingan masih berlanjut antara Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Deplu dengan pihak Malaysia," kata Juwono kepada ANTARA di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Rabu, saat menghadiri Dialog Budaya Satu Abad Kebangkitan Nasional.
Juwono menuturkan, hingga saat ini Malaysia tidak mau mengalah atas penguasaan laut Blok Ambalat yang disengketakan kedua negara sehingga akhir perundingan belum bisa dipastikan.
"Kita belum tentukan, tergantung dari Menlu dan Pak Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional," katanya.
Di bawah Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2008, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis bidang hukum dan perjanjian internasional.
Juwono menjelaskan, para ahli hukum internasional sebenarnya menilai penguasaan Blok Ambalat oleh Malaysia itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Oleh karena itu, Indonesia telah mengirimkan enam kapal perang ke daerah perbatasan itu.
"Kehadiran tentara supaya mereka (Malaysia) tidak serta merta mengolah minyak yang sekarang masih dalam status sengketa. Kita jaga jarak," katanya.
Dia mengungkapkan, Indonesia terpaksa menempuh sistem pengawasan pulau-pulau terluar melalui patroli bergilir karena belum bisa menempatkan pasukan di setiap pulau mengingat upaya itu membutuhkan bantuan logistik penuh.
Menteri Pertahanan juga menyatakan, penempatan pasukan di pulau-pulau terluar hanya dilakukan jika ada potensi sengketa atau klaim dari negara lain atas pulau-pulau terluar itu.
"Kemudian kita lihat nilai pulau itu, apakah dekat dengan kandungan minyak dan gas atau tidak. Jika tidak, cukup dengan patroli," kata Juwono.(Sumber : Antara)