Samarinda - Tercatat lima desa di wilayah  perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia kini terancam direbut oleh  negeri jiran itu, yakni terkait kurangnya perhatian Pemerintah RI  terhadap wilayah yang hakikatnya jadi beranda negara tersebut.
"Jadi  perlu penanganan khusus agar tidak bernasib sama seperti Pulau Sipadan  dan Pulau Lingitan (dua pulau kecil di ujung utara Kaltim) yang hilang  dari pangkuan Ibu Pertiwi,"  kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim asal  Dapil V, Abdul Djalil Fatah di Samarinda, Kamis.
"Pemerintah  Pusat dan Provinsi Kaltim harus segera mengambil tindakan cepat, tegas  dan nyata. Ini sebuah ancaman serius bagi kesatuan NKRI, lima desa di  Kabupaten Nunukan tersebut sudah diklaim oleh Malaysia," ujar politisi  dari Partai Golkar Kaltim itu.
Menurut Abdul Jalil bahwa  sebenarnya klaim wilayah oleh Malaysia bukan hal baru karena sebelumnya  kejadian seperti ini pernah terjadi pada wilayah lain di Kaltim tetapi  sayangnya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa kelima desa itu adalah Desa Labang, Logos, Ngawol, Simantipal dan Bulu Lawun Hilir.
Dia  mengatakan bahwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang kaya dengan  sumber daya alam dan mampu menopang devisa negara itu ke tangan Malaysia  seharusnya menjadi pelajaran berharga.
"Malaysia melakukan klaim dan mereka berhasil merebut," ujar Djalil.
"Klaim  terhadap lima desa saat ini tidak mustahil melahirkan gerakan-gerakan  yang mengarah seperti sebelumnya yang terjadi pada kasus Pulau Sipadan -  Pulau Ligitan," ujarnya.
Klaim sepihak Malaysia terhadap dua  pulau kecil di utara Kaltim itu akhirnya berujung di peradilan Mahkamah  Internasional di Den Haag, Belanda. Pada 17 Desember 2002, putusan  Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan memenangkan Malaysia.
"Keadaan  ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera direspon  melalui tindakan nyata soal pengamanan wilayah, selain mengingat kelima  wilayah tersebut memiliki banyak potensi sumber daya alam yang  menjanjikan, salah satunya seperti kayu gaharu yang bisa didapat di Desa  Labang," katanya.
Ia menambahkan bahwa meski desa ini merupakan  desa terpencil namun  sumber daya alam yang luar biasa tersebut tentu  menjadi daya tarik negara lain untuk memilikinya.
"Karena itu,  camat setempat meminta supaya pos perbatasan yang ada di Simantipal,  di  mana pos perbatasan yang berada di Sungai Persiangan yang mengalir  menuju Malaysia dan juga di Labang, agar pos yang berada Sungai yang  mengalir di Simantipal ini kalau bisa ditarik ke hulu sekitar 10 Km  untuk pengamanan yang lebih strategis," imbuhnya.
Hal lain yang  perlu menjadi pelajaran, yaitu di Malaysia ada desa yang berbatasan  langsung dengan desa ini memiliki sarana prasara yang layak, seperti  akses jalan yang baik serta fasilitas umum seperti rumah sakit, pasar  dan sekolah.
"Pembentukan Kaltara (Provinsi Kalimantan Utara,  usulan pemekaran wilayah utara Kalimantan dari Provinsi Kaltim) adalah  solusinya," katanya menegaskan.
Tujuan pemekaran Kaltara yang  kini usulannya sudah tinggal menunggu pengesahan UU di DPR RI itu, kata  dia, bertujuan agar gerak pembangunan bisa berjalan cepat.
"Bisa  saja nasionalisme warga perbatasan luntur akibat selama ini keberadaan  mereka seperti diabaikan. Hal itu timbul akibat berbagai masalah akibat  lemahnya pembangunan di kawasan perbatasan," ujarnya.
Kawasan  perbatasan adalah salah satu daerah di Kaltim yang paling tertinggal  pembangunannya sehingga lekat dengan istilah "3-T", yakni Tertinggal,  Terbelakang dan Terisolir.(Sumber : Antara)
Lima Desa Di Perbatasan Kaltim Terancam Direbut Malaysia
Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Sabtu, 04 Februari 2012
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.


