F-16 A Produk Amerika
Jakarta - Kementerian Pertahanan sedang mempertimbangkan tawaran 24 pesawat bekas F16-A dari Amerika Serikat. Hibah dilakukan dengan syarat Indonesia mau meretrofit atau memperbaiki dulu pesawat tersebut. “Wacana itu sedang kami kaji,” kata Juru Bicara Kemenhan Brigadir Jenderal I Wayan Midhio, saat dihubungi, Selasa (9/11).
Wayan berujar, saat ini Kemenhan mempertimbangkan dua opsi; menerima tawaran Amerika, ataukah membeli enam pesawat baru tipe yang sama. “Kisaran harganya sama. Enam pesawat baru itu senilai 24 pesawat lama yang diretrofit,” kata dia.
Menurut Wayan, jika melihat kebutuhan Indonesia, menerima 24 pesawat bekas Amerika lebih tepat. “Kita itu sedang membutuhkan banyak pesawat. Apalagi sekarang banyak pesawat kita yang sudah rusak. Karena keterbatasan itulah lebih baik kita ambil yang 24 (pesawat),” ujarnya.
Meskipun bekas, kata Wayan, pesawat itu masih memiliki kualitas sama baiknya dengan pesawat baru. “Nggak ada masalah kalau soal itu. Kemampuannya sama saja. Dan kita kan pertimbangannya, kemampuan pertahanan udara lebih bagus kalau kita punya lebih banyak pesawat,” ujarnya.
Mengenai pendapat Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin yang menyarankan pemerintah menolak tawaran Amerika, Wayan mengatakan, pihaknya bisa menerima saran tersebut. Tapi, ia kembali menekankan, kualitas pesawat lama dengan yang baru sama.(Sumber : Tempo Interaktif)