Ardava.com


Home » » Menhan : Sistem Informasi Negara Harus Dilindungi Dari Gangguan Dan Ancaman cyber crime

Menhan : Sistem Informasi Negara Harus Dilindungi Dari Gangguan Dan Ancaman cyber crime

Written By http://arsipardava.blogspot.com/ on Jumat, 29 Juli 2011



Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro


Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan sistem informasi negara harus dilindungi dari gangguan dan ancaman kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Ancaman terhadap negara tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi lebih luas spektrumnya yakni nirmiliter seperti ancaman "cyber crime"," katanya, disela-sela seminar Secure Asia/Government Information Security, di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan,"Oleh karena itu perlu memahami perkembangan sistem teknologi informasi terutama memahami bagaimana proteksi sistem yang ada.

Menurut Purnomo, Kementerian Pertahanan sendiri punya Lembaga Sandi Negara yang tugasnya memberikan proteksi pada sistem informasi negara yang dikembangkan, hingga mampu memproteksi sistem pertahanan negara dari ancaman peretas dari luar yang teknologinya lebih maju.

"Tentunya "hecker" teknologinya lebih maju lagi. Kita kikuk kepada kemajuan teknologi ini," katanya mengakui. Karena itu, sistem keamanan pada sistem informasi negara sangat diperlukann ujar Menhan menegaskan.

"Bagaimana kita mengamankan data dan apa yang kita punya dalam sistem informasi kita sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lain," ujarnya.(Sumber : Republika)

Share this article :

Historia


Teknologi


Latihan


Arsip



banner ads banner ads

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts


Pendidikan Pasukan Katak TNI-AL. "KOPASKA - Disegani, Dikagumi, Dihormati - Pasukan Elit Indonesia"[By CNN Indonesia]

Flag Counter
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Arsip Ardava - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger